Dilarang Masuk Kamar Mandi Menjelang Maghrib?
Apa benar, masuk kamar mandi menjelang maghrib bisa menyebabkan orang kerasukan jin? Karena katanya pada waktu itu, jin banyak keluar dari sarangnya.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Pertama, terdapat hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ
“Bila hari telah senja, tahan anak-anak kalian. Karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila sudah masuk sebagian waktu malam, silahkan biarkanlah mereka.” (HR. Bukhari 5623 dan Muslim 3756)
Informasi yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa setan berkeliaran ketika maghrib, merupakan perkara ghaib. Manusia tidak bisa mendeteksinya dengan indera. Kita hanya bisa meyakini sebagaimana yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, karena alasan hadis ini, sebagian ulama syafiiyah dan hambali memakruhkan masuk kamar mandi dari menjelang maghrib sampai isya. Berikut beberapa keterangan mereka,
Ibnu Muflih menukil keterangan Ibnul Jauzi – ulama hamhali – (w. 597 H),
قال ابن الجوزي في منهاج القاصدين: ويكره دخول الحمام قريباً من الغروب وبين العشاءين فإنه وقت انتشار الشياطين
Ibnul Jauzi mengatakan dalam kitab Minhaj al-Qosidin, ‘Makruh memasuki kamar mandi menjelang maghrib atau antara isya sampai maghrib. Karena ketika itu adalah waktunya setan mulai berkeliaran.” (al-Adab as-Syar’iyah, 3/322).
Keterangan lain juga disampaikan al-Khatib as-Syirbini – ulama syafiiyah – (w. 977 H.),
ويكره دخوله قبيل الغروب وبين العشاءين لأنه وقت انتشار الشياطين
Dimakruhkan masuk ke kamar mandi menjelang maghrib atau antara maghrib dan isya. Karena itu waktu setan berkeliaran. (Mughni al-Muhtaj, 1/77).
Akan tetapi ada ulama lain yang tidak sepakat dengan pendapat ini. Karena tidak ada dalil secara tegas yang melarang hal itu. Disamping tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat, yang menyebutkan bahwa mereka menghindari kamar mandi ketika menjelang maghrib.
Imam ar-Ruhaibani as-Suyuthi (w. 1243 H.) mengatakan,
ولا يكره دخوله حماما قرب غروب و لا بعده، لعدم النهي الخاص عنه، خلافاً لابن الجوزي
Tidak dimakruhkan masuk ke kamar mandi menjelang matahari terbit, tidak pula setelahnya. Karena tidak ada larangan khusus tentang itu. Tidak sebagaimana pendapat Ibnul Jauzi. (Mathalib Uli an-Nuha, 1/189).
Ketiga, ulama kontemporer lebih memilih pendapat kedua
Dengan mempertimbangkan,
- Para sahabat memahami bahwa waktu menjelang terbenamnya matahari adalah waktu setan mulai berkeliaran.
- Tidak dijumpai satupun riwayat dari mereka, bahwa mereka menghindari kamar mandi ketika menjelang maghrib.
Karena pertimbangan ini, beberapa lembahaga fatwa kontemporer menyatakan boleh masuk kamar mandi menjelang maghrib. Berikut diantaranya,
Fatwa Syabakah Islamiyah,
فالظاهر أنه لا بأس بالاستحمام في كل وقت على الصحيح سواء في ذلك ما بين المغرب والعصر وغيره إذ لم يرد ما يدل على النهي، والأصل جواز ذلك
Pendapat yang kuat, tidak masalah masuk ke kamar mandi di setiap waktu, baik waktu sekitar maghrib, atau asar, atau waktu lainnya. Karena tidak terdapat satupun dalil yang melarangnya. Sementara hukum asalnya adalah boleh. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 107250).
Fatwa yang lain juga disampaikan dalam Fatawa al-Islam,
يباح الاغتسال في أي وقت من الليل أو النهار ؛ لأن الأصل الإباحة ، وليس هناك دليل يمنع من الاغتسال بعد العصر أو قبل المغرب أو في غيرهما من الأوقات
Dibolehkan mandi di waktu kapanpun, baik siang maupun malam. Karena hukum asalnya mubah, sementara tidak ada dalil yang melarang mandi setelah asar, mejelang maghrib, atau waktu-waktu lainnya. (Fatawa al-Islam, no. 104808)
Hanya saja, anda harus tetap jaga doa dan dzikir, terutama doa masuk kamar mandi, dan jangan lupa: Agar Aurot Tidak Terlihat Jin
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/24201-masuk-kamar-mandi-menjelang-maghrib-bisa-kerasukan-jin.html